Oct
14
2015
0

Eternal Fire Kebakaran Hutan Riau

Eternal Fire

Kebakaran Hutan di Riau

ditulis oleh : Eka Buyung Lienadi

13 Oktober 2015

persebaran api

persebaran api

Kebakaran hutan di Riau dan daerah sekitarnya menjadi sebuah topik panas yang gemar diliput di media massa sekarang ini. Kebakaran hutan yang sudah bermula sejak September 2015 belum berhasil dipadamkan oleh pemerintah Indonesia. Menurut data BPNB, kerugian negara sudah melebihi Rp 20 T. Padahal kejadian ini sudah terjadi berulang kali terjadi sejak 2009.

 

Apa penyebab kebakaran hutan Sumatera?

Kebakaran hutan muncul pada  musim kemarau setiap tahunnya. Kebakaran menjadi hal yang lumrah ketika suhu udara di Indonesia meningkat dan curah hujan semakin kecil. Pada musim kemarau pun bencana kekeringan sudah menjadi hal yang normal setiap tahunnya.

 

Akan tetapi, telah terjadi kasus bahwa hutan di Sumatera telah dibakar. Hal ini telah terbukti dengan penahanan 23   orang tersangka pembakaran hutan pada tahun 2013. Tahun 2015 ini pun panglima TI, Gatot Nurmayanto, telah menginstruksikan 1150 prajurit TNI untuk melakukan pemadaman kebakaran hutan sekaligus tindakan polisioner (tindakan untuk menahan tersangka kasus pembakaran hutan). Diduga momen kemarau dimanfaatkan perusahaan swasta industri kayu sebagai alasan untuk melakukan ‘pembersihkan lahan’. Pembakaran hutan merupakan metode yang lebih efisien dan cepat dibandingkan dengan memperkerjakan orang untuk memangkas hutan. Oleh karena itu, perusahaan industri hasil hutan seperti perkebunan kelapa sawit menjadi ‘tersangka’ utama dalam kasus pembakaran hutan. Namun sampai sekarang belum berhasil diperoleh bukti yang cukup mengenai ‘dalang’ pembakaran hutan di Sumatera.

 

Mengapa Perusahaan Kelapa Sawit menjadi ‘tersangka’?

Bisnis kelapa sawit menjadi bisnis yang menggiurkan di indonesia. Sejak awal diperkenalkan di indonesia pada tahun 1911, bisnis kelapa sawit terus berkembang. Perkembangan kelapa sawit terus melonjak mulai tahun 1980. Luas lahan perkebunan sawit pada 1980 yaitu 290.000 hektare, melesat menjadi lebih dari 9 juta hektare pada 2012. Indonesia menjadi penghasil CPO (crude palm oil) terbesardi dunia yaitu 24 juta ton per tahun. Hanya 5 juta yang dikonsumsi di dalam negeri dan sisanya diekspor ke luar negeri. Bisnis ini menjadi penghasil devisa terbesar negara kita setelah oil and gas yaitu sekitar USD 20 juta per tahun. Selain itu tingkat permintaan akan CPO selalu meningkat setiap tahunnya termasuk permintaan dari dalam negeri yaitu 5,5 % per tahun.

Akan tetapi, akibat dari bisnis yang sangat menguntungkan yaitu banyaknya pelaku bisnis dan kerusakan tanah. Banyaknya pelaku bisnis mengakibatkan semakin banyak lahan yang perlu dikonversi menjadi perkebunan kelapa sawit. Konversi lahan memerlukan cost. Metode paling murah dan cepat yaitu dengan pembakaran hutan yang menjadi hot issue sekarang ini. Permasalahan yang kedua yaitu kerusakan tanah. Tanaman sawit merupakan tanaman yang dapat merubah kadar nitrogen dalam tanah. Pengolahan minyak sawit pun mempengaruhi kelangsungan hidup mikroba penyubur tanah. Kerusakan tanah yang tidak dapat dihindari ini memaksa pelaku bisnis untuk selalu mencari lahan baru untuk dikonversi dan dieksploitasi.

 

Apa dampaknya?

  1. Aktivitas publik terhambat

Aktivitas sehari-hari seperti sekolah, bekerja, kegiatan ekonomi, dll. Menjadi terhambat akibat kabut asap dari kebakaran hutan Riau. Kabut asap menghalangi jarak pandang manusia. Hal ini menyebabkan berkendara menjadi suatu hal yang berbahaya. Bandara Internasional Sultan Syarif kasim II di Pekanbaru pun terhambat. Operasi terpaksa dihentikan dan 16 maskapai penerbangan serta PT Angkasa Pura mengalami kerugian. Kabut asap ini pun sempat menghambat perjalanan Presiden Joko Widodo menuju Pekanbaru.

 

  1. Asap berbahaya

Tingkat bahaya dari asap di Riau pun sudah mencapai tingkat ‘Berbahaya’. Tingkatan ini sudah merupakan tingkatan yang tidak wajar dan harus segera ditangani oleh pemerintah. Beberapa kasus ISPA sudahterjadi di Pulau Sumatera. Sedihnya, pelajar diperbolehkan bersekolah dalam tingkatan asap ‘sangat tidak sehat’. Walaupun tidak diizinkan untuk bersekolah pada kondisi ‘ berbahaya’.

 

Kabut asap dari kebakaran hutan mengandung gas CO2. Gas ini merupakan racun bagi tubuh manusia. Informasi yang berhasil didata tercatat lebih dari 53.553 kasus penyakit di Riau. Lebih dari 4 ribu jiwa mengidap penyakit mata dan kulit oleh karena asap. Selain itu terdapat korban yang terserang penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) seperti sesak napas, asma, paru-paru, bahkan juga penyakit jantung. Asap ini pun telah menelan 1 korban jiwa.

 

  1. Hubungan bilateral terancam

Kabut asap sudah merambah hingga negara Singapura dan Malaysia. Pemerintah Malaysia pun sudah mengeluarkan himbauan keras bagi pemerintah Indonesia untuk menindaklanjuti masalah kebakaran hutan dengan serius pada tahun 2015 ini. Dikhawatirkan hubungan bilateral negara Indonesia dengan negara yang menjadi korban kabut asap merenggang hanya akibat dari kelalaian manusia Indonesia.

persebaran kabut asap hingga luar negeri

persebaran kabut asap hingga luar negeri

 

  1. Asap CO2 menyebabkan global warming

Indonesia menjadi salah satu negara dengan laju deforestasi terbesar di dunia. Tingkat produksi oksigen semakin berkurang dengan berkurangnya jumlah pohon sebagai penghasil oksigen dan penyerap CO2. Asap dari kebakaran hutan mengandung CO2 yang mempengaruhi terjadinya efek rumah kaca.

 

  1. Dampak sosial dan ekonomi

Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin berkurang dengan semakin lamanya usaha menyelesaikan krisis kebakaran hutan. Masyarakat menjadi resah karena usaha ekonomi mereka tidak berjalan dan kesehatan mereka terancam. Di sisi pemerintah, dana yang sudah dikeluarkan untuk menyelesaikan krisis juga tidak kecil.

 

Apa Solusinya?

        Suatu permasalahan harus diberantas dari akar permasalahanyya. Jika tidak, suatu masalah berubah menjadi masalah berulang atau menjadi masalah yang semakin parah. Selain itu ada pepatah “lebih baik mencegah sebelum mengobati”, lebih baik rakyat Indonesia mencegah kebakaran sebelum berusaha memadamkannya. Seperti yang telah disebutkan kerugian dari kebakaran sudah mencapai lebih dari Rp 20 T. Rakyat Indonesia harus memikirkan solusi preventif yang efektif.

 

Solusi seperti mempersulit izin usaha ataupun pemberian sanksi bagi pembakar hutan sudah dilakukan oleh pemerintah tetapi hasilnya belum memuaskan. Banyak pejabat negara dari bagian administrasi, perizinan, hingga kepolisian sudah terindikasi menerima suapan dari perusahaan terkait kebakaran. Oleh karena itu, diperlukan solusi baru.

 

Selama ini metode pencegahan selalu ditekankan pada metode hukuman. Sudah saatnya Indonesia mencoba metode reward and punishment. Metode reward diperuntukkan bagi pejabat negara yang dapat membuktikan dirinya menolak suap untuk suatu tujuan buruk, bagi polisi hutan atau masyarakat yang melaporkan atau mencegah terjadinya pembakaran hutan, dan bagi pembakar hutan yang mau melaporkan ‘dalang’ yang menyuruhnya membakar hutan. Tentunya metode reward saja tidak cukup. Kita tetap perlu melaksanakan metode punishment. Usaha polisioner seperti yang diungkapkan Kepala TNI, Gatot Nurmayanto, seharusnya dilakukan juga bagi para pejabat di wilayah Riau dan sekitarnya. Tindakan polisioner bukan dalam arti penangkapan, tetapi penyelidikan pejabat negara di wilayah Sumatera.

 

Melihat kondisi kebakaran hutan di Sumatera beberapa tahun terakhir, sudah saatnya pemerintah bertindak tegas. Bila perlu, perizinan untuk penciptaan perkebunan kelapa sawit bagi pihak swasta dihentikan. Tentunya penciptaan perkebunan kelapa sawit oleh pihak negara juga harus dibatasi. Walaupun kelapa sawit merupakan salah satu sumber devisa negara, perlu dilihat pula jumlah kerugian Negara Indonesia akibat kebakaran. Kerugian pun tidak hanya berhenti pada biaya, tetapi menjadi masalah jangka panjang bagi kesehatan masyarakat dan pergerakan ekonomi daerah Sumatera. Negara Indonesia sebagai negara demokrasi harus mengutamakan rakyatnya. Adanya larangan alih fungsi hutan menjadi perkebunan kelapa sawit tidak akan mengurangi devisa negara secara signifikan. Lahan yang sudah lebih dari 6,3 juta hektare sei-Indonesia dimanfaatkan sebagai perkebunan sawit, dapat terus digunakan. Larangan alih fungsi lahan pun memudahkan pejabat negara seperti kepolisian atau KPK untuk melakukan inspeksi, pengawasan, dan penyelidikan.

 

Dengan begitu, diharapkan kebakaran hutan dapat dicegah dan Indonesia dapat menjadi semakin makmur dengan tetap bangga akan kelestarian lingkungannya.

 

Penutup

Indonesia sekarang sedang dilanda musibah kebakaran hutan. Banyak dampak  telah membawa duka bagi rakyat dan negara. Dipercaya sebagian besar kebakaran disebabkan pihak tak bertanggung jawab. Namun, kita sebagai rakyat Indonesia harus berpikir cerdas, kritis, dan inovatif. Tulisan di atas hanya menggambarkan suatu opini. Kita, rakyat Indonesia, tidak boleh hanya berpikir tentang masalah tetapi harus berpikir pada solusi. Tentunya penyebab kebakaran hutan bukan seluruhnya akibat hutan kita dibakar. Semoga tulisan saya ini dapat mengembangkan wawasan pembaca dan menggerakan hati saudara untuk menjaga kelestarian lingkungan kita.

Save Indonesia!

Hidup Alamku!

Jaya Indonesiaku!

 

 

 

Sumber

http://daerah.sindonews.com/read/756021/24/polisi-telah-tangkap-23-pelaku-pembakar-hutan-di-riau-1372664814

 

http://www.kompasiana.com/wardhanahendra/karena-kelapa-sawit-hutanku-makin-sakit_54f84017a33311cf5d8b4a25

 

http://www.cnnindonesia.com/nasional/20151001162312-20-82174/bnpb-kerugian-negara-akibat-kebakaran-hutan-melebihi-rp-20t/

 

http://www.kompasiana.com/roziqinmatlap/kelapa-sawit-potensi-indonesia-yang-mendunia_552fd98d6ea83460518b4569

 

http://www.antaranews.com/berita/423625/16-maskapai-hentikan-penerbangan-akibat-asap-riau

 

http://lem.fkt.ugm.ac.id/2014/03/dampak-kebakaran-riau/

Powered by WordPress. Theme: TheBuckmaker