Nov
06
2015
0

Krisis Dunia “Global Warming” dan Peran Ruang Terbuka Hijau Menyelesaikannya

Krisis Dunia “Global Warming” dan Peran Ruang Terbuka Hijau Menyelesaikannya

 rth2

Oleh : Eka Buyung Lienadi

31 Oktober 2015

 

Dewasa ini dunia kita mengalami berbagai permasalahan lingkungan. Salah satu permasalahan paling menonjol yaitu Global Warming. Global Warming merupakan peristiwan meningkatnya suhu di permukaan bumi. Dampak pemasanan global atau global warming sudah dapat dirasakan sehari-hari. Di mana pun manusia tinggal, pasti sudah terasa adanya peningkatan suhu. Berdasarkan pusat data iklim nasional di Amerika Serikat ( NOAA NCDC) , peningkatan suhu global pada Maret 2015 telah mencetak rekor baru di dunia.

Manusia cenderung lebih tanggap menyelesaikan permasalahan bila sudah merasakan dampaknya secara riil. Peningkatan suhu telah membuat sebagian besar masyarakat mengeluh tetapi belum bertindak. Penduduk dunia harus sadar dampak jangka panjang dari pemanasan global. Gunung dan bongkahan es di kutub mencair. Hal ini menyebabkan meningkatnya volume air laut dan meningkatkan ketinggian permukaannya. Menurut BBC dalam jurnal Geophysical Research Letter, es di kutub menyusut 16 miliar ton per tahun. Penyusutan ini setara dengan peningkatan permukaan air laut setinggi 0,43 milimeter per tahun. Fenomena ini akan meningkatkan banjir di seluruh dunia. Fenomena lain akibat dari pemanasan global yaitu heat attack. Heat attack merupakan suatu kondisi yang menyebabkan peningkatan suhu ekstrim di suatu daerah. Salah satu faktor utama dari heat attack yaitu pemanasan global. Pada Mei 2015 silam, telah meninggal dunia 500 korban jiwa akibat serangan panas di India.

Penyebab dari pemanasan global yaitu terakumulasinya CO2 di lapisan atmosfer bumi. Akumulasi gas karbondioksida menyebabkan panas di bumi seolah-olah terperangkap dan tidak dapat keluar dari bumi.

Pokok yang penting untuk dibahas yaitu solusi. Solusi masalah ini sederhana yaitu menanam dan merawat tanaman. Tanaman memiliki kemampuan untuk melakukan fotosintesis. Fotosintesis merubah gas karbondioksida menjadi gas oksigen yang bermanfaat bagi manusia. Solusi seperti konservasi hutan telah dilaksanakan tetapi hasilnya belum memuaskan. Bahkan sejak bulan Agustus 2015, kebakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan belum dapat dipadamkan oleh pemerintah. Berkaca dari kenyataan ini, kita harus melihat solusi sederhana tetapi efektif! Kita, masyarakat penghuni dunia, harus bersama-sama bergerak! Ruang Terbuka Hijau (RTH) menjadi solusi paling tepat melihat kondisi dunia sekarang!

Menurut Peraturan Mendagri No 1 tahun 2007, Ruang Terbuka Hijau  adalah bagian dari ruang terbuka suatu kawasan perkotaan yang diisi oleh tumbuhan dan tanaman guna mendukung manfaat ekologi, sosial, budaya, ekonomi dan estetika. . Pendirian RTH di perkotaan pun sudah diatur dalam UU Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Disebutkan dalam undang-undang bahwa minimal luas RTH yaitu 30% dari wilayah kota. RTH pun tidak sebatas taman kota atau peohonan di sepanjang pinggir jalan. UU Nomor 26 tahun 2007 menyatakan jelas adanya RTH privat. RTH privat merupakan RTH yang dimiliki, dikelola, dan dirawat oleh rakyat. Dari definisi RTH dan klasifikasinya kita bisa melihat berbagai manfaat RTH yang dijelaskan sebagai berikut.

Pertama, RTH sangat sederhana. Semua orang dapat berkontribusi menghentikan pemanasan global. Menanam tanaman kecil di pekarangan rumah saja sudah merupakan upaya mendirikan RTH. Kedua, RTH memiliki banyak manfaat lainnya. RTH memperbaiki udara buruk perkotaan, meningkatkan kesehatan dan keindahana kota, memiliki nilai ekonomis, dll. Ketiga, saat ini belum seluruh masyarakat sadar akibat dari merusak lingkungan. Penebangan liar dan pembakaran hutan terjadi di seluruh wilayah. Akan tetapi, masyarakat harus segera menciptakan solusi yang efektif dengan semakin parahnya dampak pemanasan global. Lokasi RTH di perkotaan menyebabkan RTH selalu mendapat pengawasan warga. RTH menjadi solusi efektif karena tidak mudah dirusak sembarangan.

Walaupun dampak parah dari pemanasan global belum terlalu terasa dan masih ada masyarakat yang tidak peduli lingkungan, kita harus sadar. Kita harus bergerak! Kita harus bertindak! Ruang terbuka hijau menjadi solusi paling efektif bagi kita. Oleh karena itu, marilah kita menyelamatkan dunia dengan menciptakan, menjaga, dan merawat ruang terbuka hijau!

 

 

 

Sumber

Alia, Siti Sarifah, 2014, Es Kutub Selatan Menyusut 160 Miliar Ton per Tahun, diakses 29 Oktober 2015, http://teknologi.news.viva.co.id/news/read/505750-es-kutub-selatan-menyusut-160-miliar-ton-per-tahun

Tribunnews.com, 2015, Bumi Makin Panas, Peningkatan Suhu Global Sentuh Rekor pada Maret 2015, diakses 29 Oktober 2015, http://www.tribunnews.com/iptek/2015/04/20/bumi-makin-panas-peningkatan-suhu-global-sentuh-rekor-pada-maret-2015

BBC, 2015, Hawa panas menewaskan 500 orang di India, diakses 29 Oktober 2015, http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2015/05/150525_dunia_india_panas

http://www.bkprn.org/peraturan/the_file/UU_No26_2007.pdf

Nov
06
2015
0

Pentingnya Ruang Terbuka Hijau dalam Kehidupan Masyarakat Perkotaan

Pentingnya Ruang Terbuka Hijau dalam Kehidupan Masyarakat Perkotaan

rth1

ditulis oleh : Eka Buyung Lienadi

28 Oktober 2015

 

Peningkatan populasi manusia sudah melebihi ambang batas ketersediaan sumber daya alam di dunia. Menurut PBB, saat ini manusia sedang menggunakan 1,5 kali sumber daya alam bumi. Populasi penduduk pun akan terus meningkat. Penduduk dunia akan mencapai 8,5 miliar jiwa pada 2030, lalu 9,7 miliar jiwa pada 2050, dan melampaui 11 miliar orang pada 2100 (Kompas, 2015). Dengan begitu eksploitasi sumber daya alam untuk pangan, sandang, dan papan tidak terhindari. Semakin hari, semakin banyak lahan hijau yang beralih fungsi menjadi daerah pemukiman, perkantoran, dan industri. Selain itu, jumlah kendaraan bermotor selalu meningkat setiap tahunnya. Hal ini berdampak fatal pada kualitas udara, khususnya daerah perkotaan. Gas CO dan CO2 dari asap kendaraan bermotor dan limbah industri serta CH4 dari sampah permukiman dan perkantoran  berdampak pada pemanasan global. Selain itu, kandungan udara perkotaan saat ini telah mengakibatkan ISPA, asma, dan kanker paru-paru (Windoro, 2014). Ironinya, solusi utama bagi masalah ini yaitu hutan yang semakin harinya semakin berkurang. Oleh karena itu, perlu dibuat dan dilestarikan perhutanan khususnya di perkotaan. Dengan demikian, ruang terbuka hijau (RTH) menjadi solusi utama dalam menyelesaikan masalah udara di perkotaan.

Menurut Peraturan Mendagri No 1 tahun 2007, Ruang Terbuka Hijau  adalah bagian dari ruang terbuka suatu kawasan perkotaan yang diisi oleh tumbuhan dan tanaman guna mendukung manfaat ekologi, sosial, budaya, ekonomi dan estetika. Pendirian RTH di perkotaan pun sudah diatur dalam UU Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Disebutkan dalam undang-undang bahwa minimal luas RTH yaitu 30% dari wilayah kota. Akan tetapi, banyak perkotaan belum memenuhi standar luas RTH. Ibukota Republik Indonesia pun hanya menargetkan 13,95% wilayah kota yang digunakan sebagai RTH pada tahun 2010 dengan realisasi hanya 9% wilayah kota yang digunakan sebagai RTH. RTH pun tidak terbatas didirikan oleh pemerintah Indonesia. Tersebut jelas dalam UU Nomor 26 tahun 2007 adanya RTH privat. RTH privat yaitu ruang terbuka hijau yang dimiliki dan dikelola oleh rakyat.  Dengan demikian, rakyat juga harus mengambil bagian dalam usaha pembangunan RTH dan pemulihan kondisi udara kota yang tercemar. Kesadaran rakyat akan lingkungan menjadi permasalahan utama. Padahal, masyarakat hanya belum menyadari manfaat RTH yang akan dijelaskan sebagai berikut.

Pertama, fungsi ekologis sebagai paru-paru kota. Udara perkotaan kontemporer sudah terbukti mengandung kandungan logam yang berbahaya bagi tubuh manusia. Bila udara ini ‘dilestarikan’, jumlah kasus penyakit ISPA, asma, bahkan kanker paru-paru akan terus meningkat. Selain itu resiko kematian bayi dalam kandungan maupun bayi yang baru saja lahir semakin besar. Dengan fotosintesis tanaman, udara toksik kota yang mengandung CO2 akan digantikan dengan gas O2 yang bermanfaat bagi pernapasan manusia. Mengatasi permasalahan udara menjadi tujuan dan manfaat utama agar kesehatan di wilayah perkotaan terjamin.

Kedua, RTH memiliki fungsi sebagai tempat penyerapan air. Air dari hujan harus dapat melakukan penetrasi ke dalam tanah agar dapat dikonversi secara alamiah menjadi air minum yang sehat. Akan tetapi, banyaknya lahan ‘baru’ pada perkotaan telah menghilangkan sarana air untuk masuk ke dalam tanah. Sistem gorong-gorong dan sungai yang telah dibuat menjadi tidak efektif karena kebiasaan buruk masyarakat membuang sampah sembarangan dan menyebabkan banjir ‘buatan’. Dengan RTH, permasalahan air dan banjir dapat dicegah.

Ketiga, sebagai tempat rekreasi. Kehidupan di perkotaan dengan suasana udara yang buruk dan beban tugas sehari-hari menimbulkan penat, bosan, hingga stress di tengah masyarakat. RTH dapat dibuat konsep taman kota sehingga dapat digunakan sebagai tempat rekreasi.

Keempat, sebagai habitat untuk melestarikan keanekaragaman hayati. Dewasa ini, semakin luas lahan yang dieksploitasi manusia dan semakin sedikit habitat binatang maupun tumbuhan. Hal ini mengancam kelangsungan hidup berbagai makhluk hidup, bahkan beresiko terhadap kepunahan makhluk hidup. Padahal sudah sepantasnya umat manusia sebagai ciptaan Tuhan dan demi pengabdian ilmu bagi dunia, manusia harus melestarikan keanekaragaman hayati. Langkah kecil seperti RTH memberikan kehidupan bagi tanaman, binatang yang tinggal, dan bagi manusia.

Kelima, pelestarian budaya dan edukasi. Suatu kota mencerminkan budaya masyarakatnya. Bila suatu kota asri nan bersih, maka penduduk lain dapat melihat bahwa kota tersebut memiliki budaya cinta lingkungan. Perancangan dan pelestarian RTH yang baik menimbulkan kesan baik juga akan penduduknya. Selain itu, RTH dalam konsep taman kota dapat dimanfaatkan oleh warganya sebagai media edukasi, sarana berekspresi dan berkreasi, serta melestarikan budaya.

Pada zaman kontemporer ini segalanya dirasa kurang bila tidak ada nilai ekonomisnya. Maka dari itu, fungsi keenam yaitu fungsi ekonomis. Hasil kayu dari pohon menghasilkan nilai ekonomis yang tinggi. Tidak hanya itu, RTH dapat dikembangkan untuk mempromosikan perkotaan hingga negara sebagai objek wisata. Turis yang jenuh dengan kondisi udara wilayahnya akan mencari tujuan wisata yang asri. Dengan demikian, RTH memiliki peran penting dalam mengisi kas wilayah dan/atau devisa negara.

Udara buruk perkotaan memberikan dampak buruk bagi manusia. RTH jelas menjadi solusi efektif menghadapi permasalahan lingkungan. Sudah seharusnya manusia sebagai makhluk berakal dan berhati untuk ikut peduli terhadap permasalahan lingkungan. Pendirian RTH berkontribusi menyelesaikan permasalahan lingkungan. Oleh karena itu, marilah kita menyadari pentingnya ruang terbuka hijau dan ikut mengembangkannya.

 

Sumber:

http://www.bkprn.org/peraturan/the_file/UU_No26_2007.pdf

Arabiya, Al, 2015, PBB: Pada 2050, Jumlah Penduduk Indonesia Melebihi 300 Juta Jiwa, diakses 24 Oktober 2015, dari http://internasional.kompas.com/read/2015/07/30/17581071/PBB.Pada.2050.Jumlah.Penduduk.Indonesia.Melebihi.300.Juta.Jiwa

Priherdityo, Endro, 2015,  Polusi Asap, Lebih bahaya di Riau atau di jakarta?, diakses 24 Oktober 2015, dari http://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20150908161541-255-77398/polusi-asap-lebih-bahaya-di-riau-atau-jakarta/

Lallanilla, Marc, 2015, Greenhouses gas Emissions: Causes & Sources, diakses 24 Oktober 2015, dari http://www.livescience.com/37821-greenhouse-gases.html

Windoro, Joko, 2014, Kesehatan Anak & Polusi Udara Jakarta, diakses 24 Oktober 2015, dari http://www.dokterkuonline.com/#!KESEHATAN-Anda-Polusi-Udara-Jakarta/c1dgm/173D0CC9-921D-48BC-85D2-3D102816717F

Pratiwi, Ardini. F, 2012, Pentingnya Peran Ruang Terbuka Hijau (RTH) Bagi Kehidupan Masyarakat di Daerah Perkotaan, diakses 24 Oktober 2015, dari https://ardinifp.wordpress.com/2012/05/07/ruang-terbuka-hijau-bagi-perkotaan/

Powered by WordPress. Theme: TheBuckmaker